KOPERASI
Pengertian
koperasi menurut:
1.
Definisi ILO
Terdapat 6 elemen
yang didukung dalam koperasi, yaitu:
1.
Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
2.
Penggabungan orang-orang berdasarkan
kesukarelaan
3.
Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
4.
Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang
diawasi dan dikendalikan secara demokratis
5.
Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal
yang dibutuhkan
6.
Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat
secara seimbang
2.
Definisi Arifinal
Chaniago (1984)
Koperasi
sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang
memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama
secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan
jasmaniah para anggotanya.
3.
Definisi
Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib
penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong menolong
tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang
buat semua dan semua buat seorang’.
4.
Definisi
Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang
menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong
menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan social
seperti yang dikandung gotong royong.
5.
Definisi
UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar atas azas kekeluargaan.
KONSEP KOPERASI
1.
Konsep Koperasi Barat
Adalah koperasi merupakan organisasi
swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2.
Konsep Koperasi Sosialis
Adalah koperasi direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi,
untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak
berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan system sosialis-komunis.
3.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Karena koperasi sudah berkembang
dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangannya. Bertujuan meningkatkan kondisi social ekonomi
anggotanya.
LATAR
BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
1.
Keterkaitan Ideologi, System Perekonomian dan
Aliran Koperasi
a.
Ideologi System Perekonomian Aliran Koperasi
b.
Liberalisme/Kapitalisme System Ekonomi Bebas
Liberal Yardstick
c.
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
System Ekonomi Campuran Persemakmuran (commonwealth)
2.
Aliran Koperasi
a.
Aliran Yardstick
b.
Aliran Sosialis
c.
Aliran Persemakmuran (commonwealth)
Aliran Koperasi
|
Peranan Koperasi
|
HUbungan dengan Pemerintah
|
Yardstick
|
Sebagai alat pengukur, penyeimbang,penetral, dan pengoreksi dampak
negatif yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi liberal
|
Netral, tidak ada campur tanganpemerintah
|
Sosialis
|
Alat mencapai masyarakat yang sosialis yang bercorak kolektif
|
Alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah, koperasi tidak punya
otonomi
|
Persemakmuran
|
Berperan mencapai kemakmuran masy yang adil dan merata,kop peran utama
dlm struktur perek masy
|
Kemitraan, kop punya otonomi, pemerintah tanggung jawab untuk
mengembangkan kop
|
SEJARAH KOPERASI di
DUNIA
INGGRIS
ü Penderitaan
kaum Buruh pada awal abad ke 19
ü Pendiri
koperasi KOnsumsi pertama di Rochdale, Ingrris rahun 1844.
ü Diikuti
28 orang pekerja pabrik tekstil mendirikan toko
ü Tahun
1862 koperasi di Inggris menyatukan diri menjadi Pusat Koperasi Pembelian (The
Cooperative wholesale Society/CWS).
PERANCIS
Ø Berawal
dari revolusi Perancis, tokoh-tokoh (Charles Fourier, Louis Blanc
Ø Membangun
Koperasi produksi untuk merubah nasib pengusaha kecil.
JERMAN
ü Jerman
yang bercorak Agraris
ü Muncul
pelopor F.W. Raiffeisen walikota di Flammersfield
ü Merintis
petani untuk membentuk perkumpulan simpan pinjam.
ü Pedoman
Raiffesien “anggota wajib menyimpan uang, boleh dipinjamkan dengan bunga
ringan, dibatasi pada desa setempat,diselenggarakan sendiri oleh anggota tanpa
upah, keuntungan digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat setempat.
DENMARK
Ø Pelopor
Koperasi pertanian di Eropa