Pasar Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan
jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen.
Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran
dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat
memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat
dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah
suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena
itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan
produk.
Dalam
pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap
perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi
pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar
persaingan sempurna yaitu :
1.
Semua
perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen
adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa
perlu mengetahui siapa produsennya.
2.
Produsen
dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku
ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga
produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan
harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
3.
Output
sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah
output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan
dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
4.
Perusahaan
menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan
pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi
harga pasar.
5.
Semua
perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor
mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk
memindahkan faktor produksi.
Karakteristik pasar persaingan
sempurna, antara lain sebagai berikut:
1.
Terdapat
banyak penjual dan pembeli. Kondisi ini menyebabkan pembeli maupun penjual
tidak dapat mempengaruhi harga. Penentuan harga didasarkan pada kekuatan
permintaan dan penawaran atau mekanisme pasar. Jadi, penjual dalam pasar
persaingan sempurna merupakan penerima harga atau price taker.
2. Barang
yang diperjualbelikan sifatnya homogen. Barang yang diperjualbelikan di pasar
ini merupakan barang substitusi untuk barang dari produsen lain. Sifat ini
menunjukkan bahwa tidak ada ketergantungan terhadap satu penjual saja sehingga
pembeli bebas memilih untuk membeli di penjual mana pun.
3. Adanya
kebebasan dari produsen untuk membuka atau menutup usaha. Pada prinsipnya,
suatu usaha dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh laba. Jika laba yang
diperoleh banyak, produsen akan terus mengembangkan usahanya. Namun, jika
kegiatan usahanya mengalami kerugian, produsen kemungkinan akan berpindah ke
jenis usaha lain.
4. Adanya
kemudahan dari pelaku pasar untuk memperoleh informasi mengenai pasar. Pembeli
dan penjual mempunyai pengetahuan yang luas tentang pasar baik harga, kualitas,
dan kuantitas barang. Kondisi ini menyebabkan terjadinya titik keseimbangan
atas harga barang yang diperjualbelikan di pasar.
5.
Tidak
adanya hambatan buatan terhadap pergerakan harga (tidak ada campur tangan
pemerintah). Hal ini terjadi karena pergerakan harga ditentukan oleh kekuatan
pasar, yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran. Contoh hambatan buatan
adalah kebijakan pemerintah dan pengaruh perusahaan tertentu.
Kelebihan pasar persaingan
sempurna
a.
Konsumen
akan memperoleh kepuasan yang maksimal.
b.
Produsen
akan memperoleh keuntungan yang maksimal karena dapat menjual
sebanyak-banyaknya.
c.
Untuk
memasarkan produknya, produsen tidak memerlukan iklan.
Kelemahan pasar persaingan
sempurna
a.
Barang
yang diperjualbelikan bersifat homogen dan kurang variatif sehingga konsumen
akan cepat merasa bosan.
b.
Tidak
adanya inovasi dan pengembangan produk yang dilakukan perusahaan karena
sebagian besar yang ikut dalam pasar persaingan sempurna adalah perusahaan
kecil.
Pasar monopoli
Pasar
monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu
bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu
harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Sebagai
penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi
harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin
sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu
pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan
dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan
menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi
(pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap
(black market).
Karakteristik Pasar Monopoli:
1.
Produsen:
hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.
2.
Konsumen
: Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang
tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut.
Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan monopoli itu, dan
konsumen tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.
3. Produk:
Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikann oleh barag
lain yang ada didalam pasar. Barang-barang tersebut merupakan satu-satunya
jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip yang dapat
menggantikan.
4. Iklan:
Promosi iklan kurang diperlukan. Oleh karena perusahaan monopoli adalah
satu-satunya perusahaan didalam industri, ia tidak perlu mempromosikan
barangnya dengan menggunakan iklan. Walau ada yang menggunakan iklan, iklan
tersebut bukanlah bertujuan untuk menarik pembeli, melainkan untuk memelihara
hubungan baik dengan masyarakat.
5. Hambatan
masuk pasar: Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung,
diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar.
Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk
ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan
cara menetapkan harga serendah mungkin. Dengan menetapkan harga ke tingkat yang
paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang
memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan
perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga
murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak
eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan
pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
6. Price:
Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga. Oleh karena perusahaan monopoli merupakan
satu-satunya penjual di dalam pasar, maka ia mempunyai kekuasaan penuh dalam
menentukan harga barang yang dijualnya dipasar. Oleh sebab itu perusahaan
monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan
pengendalian terhadap produksi dan jumlah barang ditawarkan perusahaan monopoli
dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendakinya. Seringkali harga
dibuat serendah mungkin agar perusahaan lain tidak dapat masuk.
Contoh
produk: microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN).
Pasar Monopolistik
Pasar
Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua
shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan
produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan
warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada
pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat
homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda
motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha
memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya
tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada
pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak
penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam
benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun
dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh
karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif
mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
Karakter Pasar Monopolistik
Pasar
Monopolistik memiliki ciri-ciri yang melekat, yaitu :
1.
Terdapat
banyak produsen atau penjual. Meskipun demikian, pasar ini tidak memiliki
produsen atau penjual sebanyak pasar persaingan sempurna dan tidak ada satu pun
produsen yang mempunyai skala produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.
2.
Adanya
Diferensiasi Produk. Pasar ini menawarkan produk yang cenderung sama, namun
memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk lainnya, misalnya dari cara
pengemasan, pelayanan yang diberikan dan cara pembayaran.
3.
Produsen
Dapat mempengaruhi harga. Berbeda dengan Pasar Persaingan Sempurna, dimana
harga terbentuk berdasarkan mekanisme pasar, maka pasar monopolistik dapat
mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar oligopoli dan monopoli.
4.
Produsen
dapat keluar masuk pasar. Hal ini dipengaruhi oleh laba ekonomis, saat produsen
hanya sedikit di pasar maka laba ekonomisnya cukup tinggi. Ketika produsen
semakin banyak dan laba ekonomis semakin kecil, maka pasar menjadi tidak
menarik dan produsen dapat meninggalkan pasar.
5.
Promosi
penjualan harus aktif. Pada pasar ini harga bukan merupakan pendongkrak jumlah
konsumen, melainkan kemampuan perusahaan menciptakan citra baik dimata
konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk. Karenanya,
iklan dan promosi memiliki peran penting dalam merebut dan mempertahankan
konsumen.
Pasar Monopolistik memiliki
kebaikan sebagai berikut :
1. Banyaknya
produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih
produk yang terbaik baginya.
2.
Kebebasan
keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi
dalam menghasilkan produknya.
3. Diferensiasi
produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan
dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
4. Pasar
ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan
sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.
Selain memiliki kebaikan, Pasar
Monopolistik juga memiliki kelemahan sebagai berikut :
1. Pasar
monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga,
kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan
pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
2.
Dibutuhkan
modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain
pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
3.
Pasar
ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan
biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh
konsumen.
Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan
poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang
dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua
tetapi kurang dari sepuluh. Dalam
pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang
terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi,
iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan
tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik
oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang
melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar
oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri
kertas.
Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan
kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya
digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Karakteristik Pasar oligopoli
a. Hanya Sedikit Perusahaan Dalam Industri (Few Number of Firms)
a. Hanya Sedikit Perusahaan Dalam Industri (Few Number of Firms)
Secara
teoristis sulit sekali untuk menetapkan berapa jumlah perusahaan di dalam
pasar, agar dapat dikatakan oligopoli. Namun untuk dasar analisis biasanya
jumlah perusahaan diasumsikan kurang dari sepuluh. Dalam kasus tertentu hanya
terdapat dua perusahaan (duopoli). Kekuatan perusahaan-perusahaan dalam
industri dapat diukur dengan menghitung rasio konsentrasi (concentration
ratio). Rasio konsentrasi menghitung berapa persen output dalam pasar oligopoli
dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang dominan (empat sampai dengan delapan
perusahaan). Jika rasio konsentrasi empat perusahaan (four firms concentration
ratio atau CR4) adalah 60%, berarti 60% output dalam industri dikuasai oleh
empat perusahaan terbesar. CR4 yang semakin kecil mencerminkan struktur pasar
yang semakin bersaing sempurna. Pasar suatu industri dinyatakan berstruktur
oligopolistik apabila CR4 melebihi 40%. Dapat juga diukur delapan perusahaan
(CR8) atau jumlah lainnya. Jika CR8 80, berarti 80% penjualan output dalam
industri dikuasai oleh delapan perusahaan terbesar.
b. Produk Homogen atau Terdiferensiasi (Homogen or Diferentiated Product)
b. Produk Homogen atau Terdiferensiasi (Homogen or Diferentiated Product)
Dilihat
dari sifat output yang dihasilkan, pasar oligopoli merupakan peralihan antara
persaingan sempurna dengan monopoli. Perbedaan sifat output yang dihasilkan
akan mempengaruhi perilaku perusahaan dalam mencapai kondisi optimal (laba
maksimum). Jika dalam pasar persaingan sempurna perusahaan mengatur jumlah
output (output strategy) untuk meningkatkan laba, dalam pasar monopoli hanya
satu perusahaan yang mampu mengendalikan harga dan output, maka dalam pasar
oligopoli bentuk persaingan antar perusahaan adalah persaingan harga (pricing
strategy) dan non harga (non pricing strategy). Contoh pasar oligopoli yang
menghasilkan produk diferensiasi adalah industri mobil, rokok, film kamera.
Sedangkan yang menghasilkan produk homogen adalah industri baja, pipa, paralon,
seng dan kertas.
Penggolongan
ini mempunyai arti penting dalam menganalisis pasar yang oligopolistik. Semakin
besar tingkat diferensinya, perusahaan makin tidak tergantung pada kegiatan perusahaan-perusahaan
lainnya. Berarti oligopoli dengan produk diferensiasi dapat lebih mudah
memprediksi reaksi-reaksi dari perusahaan-perusahaan lawan.
Di
luar unsur modal, rintangan untuk masuk ke dalam industri oligopoli yang
menghasilkan produk homogen lebih sedikit, karena pada industri oligopoli
dengan produk diferensiasi sangat berkaitan dengan loyalitas konsumen terhadap
produk (merek) tertentu.
c. Pengambilan Keputusan Yang Saling Mempengaruhi (Interdependence Decisions)
c. Pengambilan Keputusan Yang Saling Mempengaruhi (Interdependence Decisions)
Keputusan
perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi
perusahaan lainnya, baik yang sudah ada (existing firms) maupun yang masih di
luar industri (potensial firms). Karenanya guna menahan perusahaan potensial
untuk masuk industri, perusahaan yang sudah ada menempuh strategi menetapkan
harga jual terbatas (limiting prices) yang membuat perusahaan menikmati laba
super normal di bawah tingkat maksimum.
d.
Kompetisi
Non Harga (Non Pricing Competition)
Dalam
upayanya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersaing dalam harga,
namun juga non harga. Adapun bentuk-bentuk kompetisi non harga antara lain
dapat berupa sebagai berikut :
1.Pelayanan purna jual
serta iklan untuk memberikan informasi
2.Membentuk citra yang
baik terhadap perusahaan dan merek
3.Mempengaruhi perilaku konsumen
Keputusan
investasi yang akurat diperlukan agar perusahaan dapat berjalan dengan tingkat
efisiensi yang sangat tinggi. Tidak tertutup kemungkinan perusahaan melakukan
kegiatan intelijen industri untuk memperoleh informasi (mengetahui) keadaan,
kekuatan dan kelemahan pesaing nyata maupun potensial. Informasi-informasi ini
sangat penting agar perusahaan dapat memprediksi reaksi pesaing terhadap setiap
keputusan yang diambil.
Kelebihan pasar oligopoli
1.
Memberi
kebebasan memilih bagi pembeli.
2.
Mampu
melakukan penelitian dan pengembangan produk.
3.
Lebih
memperhatikan kepuasan konsumen karena
adanya persaingan penjual.
4.
Adanya
penerapan teknologi baru
Kekurangan pasar oligopoli
1.
Menciptakan
ketimpangan distribusi pendapatan
2.
Harga
yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong timbulnya inflasi
3.
Bisa
timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerjasama antar
oligopolis karena semangat bersaing
kurang
4.
Bisa
timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi
5.
Sulit
ditembus/dimasuki perusahaan baru
6.
Bisa
berkembang ke arah monopoli
Monopoli dan
Dimensi Etika Bisnis
Pasar
monopoli berasal dari bahasa Yunani ,monos, satu dan polein,
menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu
pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan
ada hambatan bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam
bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai "monopolis".
Monopoli adalah
suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang
menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip
dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang
industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau
segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu,
hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan anatara 2
macam monopoli:
1.
Monopoli
Alamiah
Monopoli
alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara
wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan,
yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan
dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
2.
Monopoli
Artifisial
Monopoli
ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara
pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut.
Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang perlu
mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan
oleh praktek monopoli:
Perusahaan
Monopolistis diberi wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan
bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.Rakyat
atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang
jauh lebih mahalKetimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan
dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya
praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli
artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun
pada pengusaha.
Undang-Undang Anti Monopoli
Dapat
dilihat tujuan yang ada dibalik undang-Undang antitrust di Amerika.
Undang-Undang Antitrust yang paling penting adalah apa yang dikenal sebagai The
Sherman Act, tahun 1890. Undang-Undang ini kemudian disempurnakan oleh The
Clayton Act dan The Federal Trade Commission Act pada tahun 1914.Tujuan utama
dari undang-Undang antitrust ini adalah:
-
Untuk
melindungi dan menjaga persaingan yang sehat diantara berbagai kekuatan ekonomi
dalam pasar.
- Undang-Undang
anti monopoli bertujuan melindungi kesejahteraan konsumen dengan melarang
praktek-praktek bisnis yang curang dan tidak fair.
- Selain
itu undang-Undang anti monopoli juga bermaksud melindungi perusahaan kecil dan
menengah dari praktek bisnis yang monopolis dan oligopolis.
DIMENSI ETIKA BISNIS
Etika
didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana
istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan
aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku
manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar. Dari
definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian
kita akan setuju bila standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya
prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya.
Namun,
beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan saat menerapkan prinsip etika ke
dalam bisnis. Pertama, untuk bisa bertahan, sebuah bisnis harus mendapatkan
keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui perbuatan yang kurang terpuji,
keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak perusahaan terkenal telah
mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan kebohongan. Kedua, sebuah
bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara ambisi untuk mendapatkan
laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat sekitarnya. Memelihara
keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi atau bahkan ‘barter’.
Tujuan
etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam
menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty
business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan
manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang
yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau
citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat.
Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa serta
tanggung jawab etis bagi pelakunya.
Berbisnis
dengan etika adalah menerapkan aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis.
Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban,
prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika
mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap
insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur,
pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan
tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri
untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi. Dengan
kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis agar tidak tamak.
Pelanggaran
etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih
keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral.
Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga
masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur
di banyak perusahaan.
Dari
mana upaya penegakkan etika bisnis dimulai? Etika bisnis paling gampang
diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini
karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya. Selain itu, etika bisnis harus
dilaksanakan secara transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan
perusahaan dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan
berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang.
Etika
bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah
laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma
yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar
aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada
tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama, etika bisnis
sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang
terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika
bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk
menjalankan bisnis secara baik dan etis.
Kedua,
menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan
masyarakatluas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan
kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik bisnis siapapun
juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah masyarakat bertindak
menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak
dan kepentingan masyarakat tersebut.
Ketiga,
etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis
tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro
atau lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika
bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang
akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan
juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.
Ada dua etika yang harus di
pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan
fairness, yaitu:
1.
Adanya
optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai
pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual.
Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat,
dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2.
Pasar
harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai
titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik
pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak
pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang
sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini,
kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu,
kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan
bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga
barang yang dibelinya.
Etika-etika
bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain
itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap
berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi
dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi
produk tersebut.
Kompetisi
Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi
global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa
Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi
untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal
dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu.
Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan
berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini
disebabkan karena :
1.
Teknologi
yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2.
Kemampuan
modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi
mereka.
3.
Memiliki
masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan
di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana
dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri
kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali
masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga
perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi
global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat
lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara
maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati
hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman
yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan
semakin menyempit.
Sumber:
http://tasyasepang.blogspot.co.id/2016/11/monopoli-dan-dimensi-etika-bisnis.html?m=1
http://bejodarks.blogspot.co.id/2016/11/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli.html?m=1
http://produkaan.blogspot.co.id/2016/10/etika-dalam-pasar-kompetitif.html?m=1